Cara daftar KIP Kuliah 2020
Tahap Pendaftaran KIP Kuliah 2020 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Bagi yang ingin mendaftar KIP kuliah bisa mengikuti cara berikut :
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di Sistem KIP-Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
3. Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP-Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/Mandiri).
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
7. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Bagi yang sudah punya kode akses bisa langsung login.Setelah mendaftar, masukkan email untuk aktivasi akun pendaftaran siswa. Kemudian akan tampil dashboard siswa yang berisi menu-menu. Siswa diharuskan mengisi semua form yang ada di masing- masing menu yang ada. Icon centang hijau adalah tanda form sudah diisi dan icon centang abu adalah tanda form belum diisi
Bagi yang ingin mendaftar KIP kuliah bisa mengikuti cara berikut :
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di Sistem KIP-Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
3. Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP-Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/Mandiri).
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
7. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Bagi yang sudah punya kode akses bisa langsung login.Setelah mendaftar, masukkan email untuk aktivasi akun pendaftaran siswa. Kemudian akan tampil dashboard siswa yang berisi menu-menu. Siswa diharuskan mengisi semua form yang ada di masing- masing menu yang ada. Icon centang hijau adalah tanda form sudah diisi dan icon centang abu adalah tanda form belum diisi

Comments
Post a Comment